Pengurus Pusat Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa - Sapma Pemuda Pancasila menolak rencana elit politik terkait penundaan Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tahun 2026.
Penolakan tersebut sejalan dengan aspirasi rakyat yang meminta segenap pemimpin bangsa konsisten terhadap amanah konstitusi.
“Penolakan terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 secara jelas terlihat sebagaimana hasil Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan mayoritas rakyat menolak adanya penundaan Pemilu,” kata Ketua Umum Sapma PP, Teuku Aulia Arief pada Senin (7/3/2022).
Arief mengatakan, masyarakat Indonesia tegas menginginkan Pemilu harus tetap terselenggara pada tahun 2024 sesuai amanat konstitusi.
Terkait berbagai dalih yang hendak dinarasikan oleh segelintir pihak sebagai dasar pembenaran penundaan Pemilu seperti pemulihan ekonomi, alasan itu tak berdasar dan akal-akalan semata sehingga tidak dapat dibenarkan.
Terlebih, Komisi II DPR RI bersama pemerintah telah sepakat mengetok palu jadwal resmi Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dia mengingatkan segelintir oknum di lingkaran elit politik untuk lebih mengedepankan sifat-sifat kenegarawanan dengan segera menutup pintu celah wacana penundaan Pemilu 2024 itu.
Dia menilai, jika wacana itu terjadi tentu melanggar konstitusi dan berpotensi sebagai pelanggaran hukum tertinggi. Karena itu, dia menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
“Sikap pernyataan ini sekaligus sebagai bentuk komitmen kami dalam prinsip kepatuhan mengawal amanat konstitusi yang tidak dapat ditawar-tawar. Mayoritas rakyat setuju adanya pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 harus tetap diselenggarakan daripada ditunda meski dalih pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi. Jangan khianati konstitusi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, mayoritas warga yang mengikuti survei LSI menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI Joko Widodo karena alasan ekonomi akibat dihantam pandemi Covid-19.
Dalam hasil survei LSI yang disiarkan pada Kamis (3/3/2022) lal, mayoritas responden setuju Pemilu 2024 tetap digelar sebagaimana diatur oleh konstitusi UUD 1945.
Direktur LSI Djayadi Hanan menyampaikan mayoritas 68-71 persen responden dari total 1.197 orang, menolak perpanjangan masa jabatan Presiden sehingga, Jokowi harus mengakhiri kepemimpinannya pada 2024 sesuai aturan konstitusi.
Hasil survei yang sama juga menunjukkan 64 persen dari 1.197 responden setuju Pemilu tetap digelar pada 2024 meskipun nanti masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda maksimal dua tahun.
Hal tersebut diusulkannya setelah menerima para pelaku UMKM, pengusaha dan para analis ekonomi dari berbagai Perbankan di ruang Delegasi DPR RI, Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/2/2022) lalu.
Selain Ketua Umum Partai Keadilan Bangsa (PKB) ini, dua Ketum Partai lainnya turut menyuarakan hal yang sama.
Mereka adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Usulan itu disinyalir sebagai akal-akalan elit politik untuk memperpanjang masa jabatan Presiden maupun anggota legislatif selama dua tahun tanpa perlu menggelar Pilpres dan Pileg.
Perpanjangan jabatan ini diklaim untuk mengantisipasi hilangnya momentum perbaikan ekonomi yang diharapkan terjadi setelah dua tahun pandemi Covid-19. (faf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar