Iklan

Banner 728x90px

KONSOLIDASI ORGANISASI KE MPC PP KAB. TASIKMALAYA



Memasuki hari ke 3 pelaksanaan Konsolidasi Organisasi MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat bersama tim dari bidang P2C wilayah II, dengan lokasi ke MPC Kabupaten Tasikmalaya yang secara bersamaan dilaksanakan Pelantikan Serentak PAC Pemuda Pancasila se-Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat H. Dian Rahadian, S.H, M.H beserta rombongan disambut langsung oleh ketua MPC Kabupaten Tasikmalaya Dani Fardian,S.ip beserta jajaran pengurus lainnya dan juga para pimpinan lembaga/badan yang sudah terbentuk bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Pada sambutannya ketua MPC Kabupaten Tasik menyampaikan laporan kegiatan yang sudah dilaksananakan dan permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Tasik. "Alhamdulillah di Kabupaten Tasik ini, MPC sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan sosial antara lain khitanan massal, Renovasi Rumah Tidak layak huni, santunan anak yatim piatu dan jompo, serta program lainnya", Ungkap Dani. Sementara untuk permasalahan yang terjadi di kabupaten Tasikmalaya terbilang klasik, yakni masalah KTA dan dan masih adanya oknum yang memanfaatkan keanggotaan Pemuda Pancasila.


"Kami harap MPW dapat mendorong percepatan penerbitan KTA ini, karena banyak PAC dan Ranting yang mempertanyakan ke MPC. Dan mohon jika ada siapapun yang membuat KTA tanpa melalui ke Ranting atau PAC masing-masing jangan diterbitkan", Tegasnya. Hal tersebut disampaikan karena banyak oknum yang tiba-tiba memiliki KTA, padahal aktif di organisasinya masih dipertanyakan. Sedangkan disaat terjerat masalah, apalagi terkait kerjaan di jalan, barulah mengaku sebagai anggota Pemuda Pancasila dengan memperlihatkan KTA.

Menyikapi pernyataan ketua MPC tersebut, Ketua MPW langsung menanggapinya dengan menyampaikan alasan dan kondisi yang saat ini terjadi khususnya terkait KTA. "Memang saat ini ada perubahan sistem dan aturan dalam hal pembuatan KTA, dimana semua harus terintegrasi secara online ke MPN, walaupun pencetakan oleh MPW namun jika proses input data dari MPC nya lambat, maka akan berpengaruh pada penertiban KTA tersebut", Jelas Dian.

Terlebih lagi jika persoalan administrasi dari MPC nya terlambat, maka MPW dan MPN tidak bisa meng-approve pengajuan tersebut. Apakah kendalanya ada di petugas di MPC, atau di PAC/Ranting atau bahkan dari anggota itu sendiri yang belum memenuhi kewajiban administrasinya.

Sedangkan untuk para oknum yang terdapat di masing-masing wilayah, ketua MPW dengan tegas menyampaikan jika MPC memiliki hak untuk menegur dan mencabut KTA tersebut untuk dipertanggung jawabkan oleh yang bersangkutan. "Lakukan cara persuasif dengan menanyakan darimana sumber bisa memiliki KTA jika yang bersangkutan dipertanyakan tentang eksistensinya. Jika ternyata tidak jelas dan bahkan melanggar norma yang berlaku, tarik saja KTA nya", Tegas Ketua MPW.

Dian Rahadian mengungkapkan juga jika targetan untuk Jawa Barat sedapat mungkin mencapai 32.000 lebih KTA, namun tetap memperhatikan seleksi kepatutan dan kepatuhan dari masing-masing wilayah. Sehingga akan meminimalisir adanya "kader liar" yang bisa mencederai citra Ormas di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar